Hardianur (23) yang baru setahun menikah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di medsos. Dia mengaku jadi korban tahun politik (Pemilu 2019) yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Selain itu dia juga mengaku nggak dapat keuntungan apa-apa terkait ujaran kebencian yang disebarnya di media sosial meskipun ia merasa simpati terhadap salah satu pasangan Capres Cawapres di Pilpres 2019.
'Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu,' tutur Hardianur.
Akhirnya kini Hardianur menyesal. Ternyata tersangka ujaran kebencian itu mengaku tersiksa di penjara. Coba lihat penjelasannya lebih lanjut !
'Saya sangat menyesal Pak. Karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja,' ujar Hardianur.
Nah Hal yang sangat diderita oleh Hardianur selama di penjara, yaitu tersangka kini nggak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama istri serta keluarga.
Di sisi lain, begini imbauan dari Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan.
'Sekali lagi kami tidak akan tinggal diam untuk menindak pelaku penyebar berita bohong, ujaran kebencian, dan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat serta membuat gaduh bangsa ini,' ujar Hendra Rochmawan, Kamis (30/05/19).
Sumber:
Suara.com/news/2019/05/30/185157/menyesal-tersangka-ujaran-kebencian-saya-tersiksa-di-penjara
Artikel ini tidak mewakili pandangan UC
0 Comments:
Post a Comment