Ustaz Sambo Kembali Diperiksa untuk Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada 27 Mei 2019.
Ustaz Sambo
Ustaz Sambo (tengah ) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana, Rabu (29/5). Ia tiba pukul 11.45 WIB dengan didampingi pengacaranya, Hendarsam.
Sambo mengatakan, pemeriksaannya hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada 27 Mei 2019. Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik belum selesai meminta keterangannya.
Sambo menuturkan, penyidik yang saat itu memeriksa Sambo selama 17 jam sebenarnya ingin melanjutkan hingga selesai. Namun Sambo menolak karena sudah lelah.
“Saya bilang saya enggak mau, mau dilanjutkan. Akhirnya ditanya kapan mau dilanjutkan. Dia (penyidik) minta (Selasa) siang nanti saya bilang enggak mungkin, kita baru istirahat kan, sudah paling lama Rabu negosiasinya,” kata Sambo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
LIPSUS MAKAR, Politikus PAN Eggi Sudjana
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Jaya Kusuma
Guru mengaji capres Prabowo Subianto itu sebenarnya ingin melanjutkan pemeriksaan usai lebaran. Namun hal itu ditolak oleh penyidik.
Terkait persiapan hari ini, Sambo mengaku tidak membawa materi apapun untuk menguatkan jawabannya. Ia hanya berbekal doa untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
“Yang punya bukti itu mereka ke kita, kita enggak punya. Saya juga enggak tahu kok tiba-tiba semua jadi masalah gitu, ya, doanya, ya mudah-mudahan, Insyallah,” kata Sambo.
Di kasusnya, Eggi diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan menyiarkan sesuatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Yakni, saat deklarasi kemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Saat itu, Eggi mengatakan akan menggerakkan people power jika Prabowo-Sandi kalah karena kecurangan pemilu.
Atas seruannya itu, Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi - Ma’ruf Amin, Suriyanto, ke Bareskrim Polri dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

0 Comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...