Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana meringkuk dalam penjara lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penahanan dia merujuk pada Surat Perintah Penahanan dengan nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Meringkuk di penjara, tak disangka Eggi Sudjana telah menderita hal ini, ternyata adalah sebagai berikut penjelasannya.
Menurut Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Eggi Sudjana, kliennya mengeluhkan penyakit darah tinggi yang sedang kumat. Maka dari itu, kondisi tersebut membuat kliennya nggak memungkinkan untuk terus dipenjara.
'Kondisi dia naik darah tingginya, kadang pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan (untuk ditahan),'ujar Pitra Romadoni, Jumat (31/05/19).
Selain itu Pitra Romadoni juga membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengatakan bahwa Eggi sangat menderita ketakutan atau fobia terhadap tempat sempit.
'Dia sangat fobia ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, usianya kan sudah cukup tua,' imbuhnya.
Sumber:
Suara.com/news/2019/05/31/141703/ditahan-eggi-sudjana-keluhkan-darah-tinggi-naik-dan-takut-ruang-sempit
Artikel ini tidak mewakili pandangan UC
0 Comments:
Post a Comment